Seperti
yang kita tahu bersama, akhir akhir ini di berbagai media informasi sedang
membahas kasus dugaan suap pembangunan pusat olahraga hambalang. Yang mana
dalam kasus ini sempat tenggelam beberapa bulan yang lalu dan sekarang kembali
muncul ke permukaan karena KPK telah menyatakan salah satu ketua umum dari
partai besar di NKRI sebagai tersangka. Beliau adalah Anas Urbaningrum.
Seperti
diberitakan, Anas ditetapkan tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek
Hambalang pada Jumat (22/2/2013) lalu. Ia menyatakan mengundurkan diri sebagai
Ketua Umum DPP Demokrat keesokan harinya. Meskipun beliau dinyatakan sebagai
tersangka, kami mengapresiasi atas kebijaksanaan beliau untuk mengundurkan diri
dari jabatannya sebagai ketua umum partai demokrat. Tentu tidak banyak pejabat
yang seperti beliau. Banyak pejabat yang sudah dinyatakan sebagai tersangka
kasus korupsi namun masih saja bersikeras ingin menjabat posisi yang saat itu
sedang didudukinya. Hal ini merupakan satu pelajaran yang perlu kita contoh.
Sikap tanggung jawab seperti inilah yang seharusnya dimiliki setiap pemimpin
bangsa ini agar bangsa kita bisa menjadi bangsa yang lebih baik.
Berdasar
hasil wawancara khusus sejumlah media massa, Anas banyak
menyampaikan pernyataan terkait internal Demokrat maupun kasusnya. Bahkan, Anas
menyinggung pertemuan antara M Nazaruddin dengan politisi senior Demokrat Amir
Syamsuddin yang membahas masalah Hambalang.
SBY mengaku mengikuti dinamika
politik pasca-penetapan tersangka Anas. Ia menilai, permasalahan hukum Anas
sudah masuk ke ranah politik. Menurut SBY, sudah terjadi campur aduk antara
hukum dengan politik. Ia mengatakan, dengan fokus kepada proses hukum, Anas dan
tim pengacara bisa melakukan pembelaan.
Menanggapi pernyataan SBY, Anas
urbaningrum menegaskan, tidak akan mencampuradukkan persoalan hukum dan
politik. Anas mengatakan, kedatangan para tokoh lintas partai yang
mengunjunginya hanya bentuk silaturahim dan dukungan moral.
"Kalau politiknya saya belum
tahu. Ini peristiwa simpati saja, kumpulan simpati dan doa. Yang pasti, ini
peristiwa berkumpulnya sahabat dan doa," kata Anas.
"Persahabatan dan simpati
seperti ini yang tidak akan terputus," tandas Anas sambil menjelaskan jika
komunikasinya dengan SBY hanyalah melalui batin saja.
Pencampuran antar masalah hokum dan
politik seperti inilah yang menjadi dilema dalam penyelesaian berbagai kasus
korupsi di Negara kita. Sering kali hal – hal yang berkaitan dengan hukum
dicampur adukkan dengan politik, sehingga penyelesaian menjadi rumit dan jika
pihak penyidik tersangkut kepentingan politik tersebut, maka tersangka kasus
tersebut tidak akan ditindak secara tegas oleh pihak penyidik. (Berbagai sumber.red)